Tujuan Pemilu Tahun 1955 (Pemilu Pertama Di Indonesia) - Habibullah Al Faruq
Pemilihan lazim alias Pemilu merupakan salah satu fasilitas untuk mengerjakan demokrasi dalam mengikutsertakan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , belum dapat dilaksanakan di tahun-tahun pertama kemerdekaan sekalipun inspirasi perihal pemilu tersebut muncul.
Selama masa Presiden Soekarno , antara tahun 1945 sampai tahun 1965 yang melalui beberapa masa menyerupai revolusi fisik , domkrasi parlementer dan demokrasi terpimpin , cuma sekali saja pernah terjadi Pemilihan Umum , yaitu pemilu tahun 1955. Tujuan Pemilu tahun 1955 juga cukup jelas.
Pemilu ini sendiri terjadi di saat masa pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dari Masyumi (29 Juli 1955 sampai 2 Maret 1956).
Akan tapi , peraturan yang dijadikan selaku salah satu landasan di dalam Pemilu tahun 1955 tersebut merupakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 yang sudah disusun pada masa pemerintahan Perdana Menteri Wilopo yang berasal dari PNI (30 Maret 1952 sampai 2 Juli 1953).
Pemilu ini sering dibilang selaku salah satu pemilu Indonesia yang paling demokratis. Pada pemilu tahun 1955 ini , dilaksanakan di saat keselamatan negara masih cukup kurang aman , menyerupai beberapa tempat yang dirundung oleh kekacauan dari DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) apalagi yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.
Dalam kondisi yang belum aman menyerupai ini , anggota angkatan bersenjata dan polisi juga ikut memilih. Mereka yang bertugas di tempat riskan , digilir untuk tiba ke tempat pemilihan. Pemilu itu sendiri alhasil dapat berjalan dengan aman dan damai. Tujuan Pemilu tahun 1955 untuk menegaskan anggota DPR dan Konstituante.
Jumlah dingklik DPR yang diperebutkan berjumlah 260 dingklik , sedangkan Konstituante yang berjumlah 520 dingklik (2 kali lipat dari dingklik DPR) dengan ditambah sebanyak 14 wakil kalangan minoritas yang diangkat oleh pemerintah.
Berikut ini akan dibahas secara lebih lanjut perihal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1955 sekaligus menjadi Pemilu pertama di Indonesia.
Pemilihan Umum Tahun 1955
![]() |
| Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 1955 , via referensianaa.blogspot.com |
A. Latar Belakang Pemilu 1955
- Adanya revolusi fisik atau perang kemerdekaan yang menuntut semua potensi bangsa dalam memfokuskan diri dalam kerja keras untuk menjaga kemerdekaan.
- Terjadinya pertikaian internal , baik itu di dalam forum politik ataupun pemerintah yang cukup menyedot energi dan menguras perhatian.
- Belum adanya Undang-Undang Pemilu yang mengendalikan perihal pelaksanaan Pemilu (UU Pemilu gres disahkan sempurna pada tanggal 4 April 1953 yang dirancang dan disahkan oleh kabinet Wilopo).
Selain itu , adanya dorongan yang berasal dari kesadaran untuk bikin demokrasi yang sejati , penduduk alhasil menuntut untuk diadakan Pemilu.
Persiapan Pemilu dirintis oleh kabinet Ali Sastroamijoyo I , pada tanggal 31 Juli 1954 , Panitia Pemilihan Umum Pusat sukses dibentuk. Panitia yang sudah terbentuk ini diketuai oleh Hadikusumo yang berasal dari PNI.
Sementara itu , sempurna di tanggal 16 April 1955 , Hadikusumo menginformasikan bila Pemilihan Umum untuk DPR gres akan diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955. Pengumuman yang diberitahukan oleh Hadikusumo selaku ketua panitia penyeleksian lazim sentra mendorong partai untuk memajukan kampanye mereka.
Partai tersebut berkampanye bahkan sampai ke pelosok desa. Setiap desa dan kota bahkan dipenuhi oleh tanda gambar para penerima pemilu yang bersaing. Masing-masing partai yang mengerjakan kampanye menjajal berupaya untuk mendapatkan bunyi yang terbanyak.
B. Tujuan Pemilu Tahun 1955
Berdasar dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 , Pemilu pada tahun 1955 ditangani untuk menegaskan anggota DPR (DPR) beserta dengan Konstituante (Lembaga yang sudah diberikan kiprah dan wewenang untuk mengerjakan pergantian kepada konstitusi negara).
Adapula tata cara Pemilu yang digunakan dalam Pemilu 1955 merupakan tata cara perwakilan proporsional. Dengan menggunakan tata cara ini , kawasan negara Republik Indonesia dibagi ke dalam sebanyak 16 tempat penyeleksian (yang mana Irian Barat dimasukkan selaku tempat penyeleksian yang ke-16 , padahal , Irian Barat tersebut masih dikuasai oleh Belanda , sehingga Pemilu sama sekali tak dapat dilangsungkan di kawasan tersebut).
Dalam tata cara perwakilan proporsional , untuk setiap tempat penyeleksian tersebut mendapatkan sejumlah dingklik , berdasar dari jumlah penduduk , dengan ketentuan untuk setiap tempat memiliki hak untuk mendapatkan jatah minimal sebanyak 6 dingklik di Konstituante dan sebanyak 3 dingklik untuk Parlemen.
Untuk setiap tempat penyeleksian , dingklik yang diberikan untuk partai dan kandidat anggota lainnya sesuai dengan jumlah bunyi yang sukses diperoleh , sisa bunyi dapat digabungkan , baik itu dari banyak sekali partai yang ada di dalam sebuah tempat penyeleksian (jika partai yang bersangkutan sebelumnya sudah menyatakan sepakat untuk memadukan sisa suara) , ataupun digabungkan untuk 1 partai yang untuk tingkat nasional.
Pada pemilu 1955 , selain untuk menegaskan DPR dan Konstituante , juga diadakan penyeleksian DPRD. Pemilu DPRD yang dilaksanakan secara terpisah , antara Indonesia bab Barat dan Indonesia bab Timur. Dengan dipisahnya pada di saat penyelenggaraan pemilu DPR , Konstituante dan DPRD , pemilu yang dilaksanakan menjadi terfokus.
Konstituen pemilih dapat dengan cermat menyimak materi kampanye serta dapat lebih menganggap mutu kandidat yang sudah diusung oleh partai penerima pemilu.
Hal ini memiliki arti bila konstituen pemilih memiliki pertimbangan yang jauh lebih rasional sebelum mereka menegaskan hak pilihnya , serta tak sekadar menegaskan cuma alasannya merupakan memiliki kedekatan emosional saja. Pemilu diselenggarakan secara sederhana , alasannya merupakan tak menyerap ongkos negara yang begitu besar.
| MATERI PPKn (PEMILU) SERUPA |
|---|
| Lembaga Pengawas Pemilu |
| Sistem Pemilu dan Lembaga Pelaksana Pemilu |
| Tujuan dan Asas Pemilu |
| Contoh Penerapan Landasan Hukum Pemilu di Indonesia |
C. Pelaksanaan Pemilu Tahun 1955
Pendaftaran pemilih dalam Pemilu tahun 1955 tersebut mulai dilaksanakan semenjak bulan Mei tahun 1954 dan gres selesai pada bulan November di tahun yang sama. Tercatat , ada sebanyak 43.104.464 warga yang sukses menyanggupi syarat untuk masuk ke bilik suara.
Dari sebanyak jumlah penerima yang terdaftar tersebut , sebanyak 87 ,65% atau sekitar 37.875.299 jiwa saja yang menggunakan hak pilihnya. Untuk pemilu pertama tahun 1955 , Indonesia menggunakan tata cara proporsional yang tak murni.
Proporsionalitas penduduk dengan kuota 1:300.000. Tidak kurang dari sebanyak 80 partai politik yang ikut , organisasi massa dan puluhan individual juga ikut untuk mencalonkan diri dalam Pemilu pertama Indonesia ini.
Keseluruhan penerima Pemilu pada di saat itu bahkan meraih sampai 172 tanda gambar. Dalam pemilu pertama tersebut , anggota TNI-APRI tak luput untuk menggunakan hak pilihnya , berdasar dari peraturan yang berlaku kala itu.
Pada pelaksanaan Pemilu tahun 1955 , Indonesia dibagi menjadi sebanyak 16 tempat penyeleksian yang termasuk sebanyak 208 tempat kabupaten , 2.139 kecamatan dan sebanyak 43.429 desa. Dengan perbandingan setiap 300.000 penduduk tersebut diwakili oleh seorang wakil.
Pemilu yang pertama tersebut sukses disertai oleh banyak partai politik , alasannya merupakan memang pada di saat itu , NKRI menganut kabinet multi partai , sehingga DPR hasil Pemilu terbagi ke dalam beberapa fraksi.
Banyak pakar politik yang menyebutkan bila pemilu pada tahun 1955 dipandang selaku pemilu yang paling demokratis , yang sukses terealisasi di Indonesia sampai di saat ini.
Penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1955 sukses menyantap ongkos sampai Rp 479.891.729. Jumlah yang cukup besar tersebut dikeluarkan untuk membiayai peralatan teknis pemilu , menyerupai bikin kotak bunyi dan honorarium bagi panitia penyelenggara pemilu.
Sebenarnya , memang terlampau mahal dana yang dikucurkan tersebut. Salah satu aspek yang bisa memperbesar ongkos merupakan kelambanan unit kerja panitia pemilu yang pada alhasil malah akan memperbesar beban ongkos pemilu menjadi membengkak.
D. Tahapan Pemilu Tahun 1955
Pemilu pada tahun 1955 dibagi ke dalam 2 tahap , yaitu :
- Tahap pertama. Tahap ini merupakan pemilu yang terselenggara untuk menegaskan anggota DPR. Pada tahap ini , diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955 yang sukses disertai oleh sebanyak 29 partai politik dan individu.
- Tahap kedua. Tahap yang kedua merupakan pemilu yang diselenggarakan untuk menegaskan anggota Konstituante. Tahap ini sendiri diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
E. Hasil Pemilu Tahun 1955
5 besar dalam Pemilu ini merupakan Partai Nasional Indonesia yang sukses menjangkau 57 dingklik DPR dan sebanyak 119 dingklik Konstituante (22 ,3%) , Masyumi sukses menjangkau 57 dingklik DPR dan menjangkau 112 dingklik Konstituante (20 ,9%) , Nahdlatul Ulama sukses menjangkau 45 dingklik DPR dan 91 dingklik Konstituante (18 ,4%) , berikutnya ada Partai Komunis Indonesia dengan menjangkau 39 dingklik DPR dan 80 dingklik Konstituante (16 ,4%) serta dari Partai Syarikat Islam Indonesia yang sukses menjangkau 2 ,89%.

Tidak ada komentar untuk "Tujuan Pemilu Tahun 1955 (Pemilu Pertama Di Indonesia) - Habibullah Al Faruq"
Posting Komentar